A. Empat Pilar Menurut
UNESCO
Dalam buku Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah (2001:13) paradigma pembelajaran tersebut akan
menciptakan proses belajar-mengajar yang efektif, yakni: belajar mengetahui
(learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama
(learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be).
a). Konsep learning to know
menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai informator,
organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator,
danevaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik perlu dimotivasi agar timbul
kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin
dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara kreatif menguasai instrumen
ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau spesifik, sebagai sarana
dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar sepanjang hayat.
b). Konsep learning to do
menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan
atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Terkait
dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain secara
aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya
dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.
c). Konsep learning to live together
merupakan tanggapan nyata terhadap arus individualisme serta sektarianisme yang
semakin menggejala dewasa ini. Fenomena ini bertalian erat dengan sikap egoisme
yang mengarah pada chauvinisme pada peserta didik sehingga melunturkan rasa
kebersamaan dan harga-menghargai. Memahami, menghormati dan bekerja dengan
orang lain, mengakui ketergantungan, hak dan tanggungjawab timbal balik yang
melibatkan partisipasi aktif warga, tujuan bersama menuju kerekatan sosial,
perdamaian dan semangat kerjasama demi kebaikan bersama.
d). Konsep learning to be, perlu
dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar mampu memiliki rasa
percaya diri (self confidence) yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama
bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Pengembangan dan pemenuhan manusia
seutuhnya yang terus “berevolusi”, mulai dengan pemahaman diri sendiri,
kemudian memahami dan berhubungan dengan orang lain. Menguak kekayaan tak
ternilai dalam diri.
Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan
kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan
moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada
gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di
mata masyarakat dunia.
B. Lima Pilar
Pendidikan di Indonesia
Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II
telah dibentuk dan saat ini mulai menyiapkan kebijakan untuk 5 tahun ke
depan. Khusus di bidang pendidikan, saat ini dicetuskan beberapa pilar dalam
pencapaian
tujuan pendidikan nasional oleh
Menteri Pendidikan Nasional. Demikian disampaikan Kepala Pusat PPPPTK Matematika,
Herry Sukarman, M.Sc. Ed, selaku Pembina Upacara pada Upacara Bendera 17
Desember 2009. Dalam amanatnya, lebih lanjut Kepala Pusat menjelaskan mengenai
lima pilar ini yang meliputi pilar ketersediaan (availability), pilar keterjangkauan
(avordability), pilar mutu (quality), dan pilar jaminan (assurance) serta
kesetaraan(equity).
a). Pilar Pertama Ketersediaan
adalah terkait ketersediaan layanan pendidikan yang memadai sesuai dengan
standar, baik dalam kurikulum, sesumber, metode, strategi, dll.
b). Pilar Kedua adalah Keterjangkauan.
Pilar ini menitikberatkan kepada prinsip pemenuhan hak untuk memperoleh
pendidikan bagi semua warga negara tanpa terkecuali. Untuk mendukung keterjangkauan
ini perlu didukung dengan pemanfaatan berbagai media dan teknologi.
c). Pilar Ketiga adalah Mutu. Peningkatan
mutu pendidikan kini harus menjadikan perhatian utama, bukan saja dari output
dan outcome tetapi menyangkut input dan proses pendidikan.
d). Pilar Keempat Penjaminan
Mutu Pendidikan. Jaminan mutu pendidikan harus lebih banyak dilakukan dengan
berbagai studi dan evaluasi tentang faktor-faktor mempengaruhi peningkatan
mutu pendidikan.
e). Pilar Kelima adalah Kesetaraan.
Pendidikan harus menjangkau semua level masyarakat dengan tidak ada pembedaan.
Indonesia adalah negara besar dengan berbagai keragaman, pendidikan harus
mempu melayani semua warganya dengan setara dan tidak membeda-bedakan adanya
keragaman tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar