Senin, 08 September 2014

Empat pilar pendidikan Menurut UNESCO dan lima Pilar Pendidikan di Indonesia

A.    Empat Pilar Menurut UNESCO
        Dalam buku Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (2001:13) paradigma pembelajaran tersebut akan menciptakan proses belajar-mengajar yang efektif, yakni: belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be).

a). Konsep learning to know menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai informator, organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, danevaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara kreatif menguasai instrumen ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau spesifik, sebagai sarana dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar sepanjang hayat.
 
b). Konsep learning to do menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Terkait dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain secara aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.
 
c). Konsep learning to live together merupakan tanggapan nyata terhadap arus individualisme serta sektarianisme yang semakin menggejala dewasa ini. Fenomena ini bertalian erat dengan sikap egoisme yang mengarah pada chauvinisme pada peserta didik sehingga melunturkan rasa kebersamaan dan harga-menghargai. Memahami, menghormati dan bekerja dengan orang lain, mengakui ketergantungan, hak dan tanggungjawab timbal balik yang melibatkan partisipasi aktif warga, tujuan bersama menuju kerekatan sosial, perdamaian dan semangat kerjasama demi kebaikan bersama.
 
d). Konsep learning to be, perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar mampu memiliki rasa percaya diri (self confidence) yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Pengembangan dan pemenuhan manusia seutuhnya yang terus “berevolusi”, mulai dengan pemahaman diri sendiri, kemudian memahami dan berhubungan dengan orang lain. Menguak kekayaan tak ternilai dalam diri.
 
Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
 
B.    Lima Pilar Pendidikan di Indonesia
 
Kabi­net Indone­sia Bersatu Jilid II telah diben­tuk dan saat ini mulai menyi­ap­kan kebi­jakan untuk 5 tahun ke depan. Khusus di bidang pen­didikan, saat ini dice­tuskan beber­apa pilar dalam pen­ca­pa­ian
tujuan pen­didikan nasional oleh Menteri Pen­didikan Nasional. Demikian dis­am­paikan Kepala Pusat PPPPTK Matem­atika, Herry Sukar­man, M.Sc. Ed, selaku Pem­bina Upacara pada Upacara Ben­dera 17 Desem­ber 2009. Dalam amanat­nya, lebih lan­jut Kepala Pusat men­je­laskan men­ge­nai lima pilar ini yang meliputi pilar keterse­di­aan (avail­abil­ity), pilar keter­jangkauan (avord­abil­ity), pilar mutu (qual­ity), dan pilar jam­i­nan (assur­ance) serta kesetaraan(equity).
 
a). Pilar Per­tama Keterse­di­aan adalah terkait keterse­di­aan layanan pen­didikan yang memadai sesuai den­gan stan­dar, baik dalam kuriku­lum, sesum­ber, metode, strategi, dll.
 
b). Pilar Kedua adalah Keter­jangkauan. Pilar ini meni­tik­ber­atkan kepada prin­sip pemenuhan hak untuk mem­per­oleh pen­didikan bagi semua warga negara tanpa terke­cuali. Untuk men­dukung keter­jangkauan ini perlu didukung den­gan peman­faatan berba­gai media dan teknologi.
 
c). Pilar Ketiga adalah Mutu. Pen­ingkatan mutu pen­didikan kini harus men­jadikan per­ha­t­ian utama, bukan saja dari out­put dan out­come tetapi menyangkut input dan proses pen­didikan.
 
d). Pilar Keem­pat Pen­jam­i­nan Mutu Pen­didikan. Jam­i­nan mutu pen­didikan harus lebih banyak dilakukan den­gan berba­gai studi dan eval­u­asi ten­tang faktor-faktor mem­pen­garuhi pen­ingkatan mutu pen­didikan.
 
e). Pilar Kelima adalah Kese­taraan. Pen­didikan harus men­jangkau semua level masyarakat den­gan tidak ada pem­be­daan. Indone­sia adalah negara besar den­gan berba­gai ker­aga­man, pen­didikan harus mempu melayani semua war­ganya den­gan setara dan tidak membeda-bedakan adanya ker­aga­man terse­but.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas Akhir PembaTIK Level 4 TAHUN 2024 (VLOG BERBAGI DAN BERKOLABORASI)

 Assalamualaikum wrwb. 😇 Halo Sobat Bloggers. Pada postingan kali ini, Saya akan memuat beranda laman blog Saya dengan cerita tentang Tugas...