Semoga Bermanfaat, bloggers :)
Seni membaca Al - Quran ialah bacaan Al Qur’an yang bertajwid diperindah oleh
irama dan lagu. Al Qur’an tidak lepas dari lagu. Di dalam melagukan Al
Qur’an atau taghonni, akan lebih indah bila diwarnai dengan macam-macam lagu.
Untuk
melagukan Al Qur’an , para ahli Qurra di Indonesia membagi lagu
atas 7 ( tujuh ) macam bagian. Antara lain sebagai berikut:
1. Bayati
2. Shaba
3. Hijaz
4. Nahawand
5. Rast
6. Jiharkah
7. Sikah
2. Shaba
3. Hijaz
4. Nahawand
5. Rast
6. Jiharkah
7. Sikah
Dari
7 ( tujuh ) macam lagu di atas masih dibagi dalam beberapa cabang. Macam –
macam lagu dan cabangnya antara lain :
1. Bayati
- Qarar : rendah
- Nawa : sedang
- Jawab : naik
- Jawabul jawab : naik tertinggi
- Nuzul ( turun )
- shu’ud ( naik )
2. Shaba
- Dasar
- Ajami/Ala Ajam
- Quflah Bustanjar/Qafiyah
3. Hijaz
- Dasar
- Kard
- Kurd
- Kard-Kurd
- Variasi
4. Nahawand
- Dasar
- Jawab
- Nakriz
- Usysyaq
5. Rast
- Dasar
- Nawa/Rast ‘ala Nawa
6. Jiharkah
- Nawa
- Jawab
7. Sikah
- Dasar
- Iraqi
- Turki
- Ramal (fales)
Sebenarnya masih ada lagi cabang tingkatan di tiap lagunya. Untuk sekarang baru itu yang bisa dishare...
Untuk praktiknya, bisa cari guru Qiraah yang kompeten di bidangnya :D
Ohyaaa... Dalam MTQ ( Musabaqah Tilawatil
Qur’an ) ada beberapa materi penilaian. Antara lain:
1. Materi penilaian bidang tajwid,
terdiri dari:
- Makharijul huruf
- Shifatul huruf
- Ahkamul huruf
- Ahkamul mad wal qashr
2. Materi penilaian bidang fashahah
dan adab, terdiri dari:
- Al Waqf wal – ibtida
- Mura’atul kalimat wal kharakat
- Mura’atul kalimat wal ayat
- Adabut tilawah
3. Materi penilaian bidang irama dan
suara, terdiri dari:
- Suara
- Irama dan variasi
- Keutuhan dan tempo lagu
- Pengaturan napas
Kesalahan dalam bidang suara dan
irama
1. Kesalahan dalam suara terdiri
dari:
- Suara kasar
- Suara pecah
- Suara parau
- Suara lemah
2. Kesalahan dalam irama terdiri
dari:
- lagu yang tidak utuh
- tempo lagu yang terlalu cepat atau terlalu lambat
- irama dan variasi yang tidak indah
- pengaturan napas yang tidak terkendali
Kesalahan dalam bidang Tajwid serta
Fashahah dan adab ada dua macam:
- Kesalahan Jali, yaitu kesalahan yang dapat merusak makna dan merusak ketentuan Tajwid/ qiraat yang sah. Disebut Jali karena kesalahan itu diketahui oleh ahli qiraat maupun yang bukan ahlinya,
- Kesalahan Khafi, yaitu kesalahan yang merusak ketentuan tajwid/qiraat, tetapi tidak merusak makna. Disebut Khafi karena hanya diketahui oleh ulama qiraat saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar